Selasa, 29 Oktober 2013
Sunat Tradisional vs Sunat Medis
Istilah sunat juga dikenal dengan nama khitan
atau dalam istilah medisnya sirkumsisi. Sunat adalah tindakan memotong
atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari kepala
penis. Sunat telah dilakukan sejak zaman prasejarah di Zaman Batu dan
Mesir purba.
Alasan
orangtua memilih untuk melakukan sunat pada anaknya terutama disebabkan
alasan sosial atau budaya dibandingkan karena alasan kesehatan. Akan
tetapi, survey tahun 2001 menunjukkan bahwa 23,5% orangtua melakukannya
dengan alasan kesehatan.
Masih
terdapat banyak metode sunat tradisional dimana masih menggunakan meode
yang tidak sesuai dengan standar medis. Dalam hal ini sunat dilakukan
bukan oleh tenaga kesehatan. Umumnya sunat dilakukan tanpa peralatan
medis, tanpa perawatan luka, tanpa dijahit, dan tanpa penggunaan zat
anestesi. Sehingga komplikasi yang mungkin timbul adalah infeksi pada
luka sunat karena proses yang kurang steril dan luka sunat yang tidak
rapi karena tanpa dijahit.
Sedangkan
sunat berdasarkan Medis merupakan sunat yang dilakukan oleh tenaga
kesehatan. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi dan ilmu
pengetahuan terutama di bidang kesehatan, metode khitan pun semakin
berkembang. Saat ini telah diciptakan banyak peralatan dan obat-obatan
untuk membantu melaksanakan khitan, sehingga khitan menjadi proses yang
lebih aman dan lebih tidak menyakitkan. Selain itu, banyak pula metode
lain yang mulai dikembangkan dalam pelaksanaan khitan sehingga proses khitan menjadi lebih mudah dan lebih cepat. Semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Oleh : dr Zecky Eko Triwahyudi
Sumber : rumahsunatan.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar